Ternyata Ini Fungsi Fasilitas SWDKLLJ di STNK dan Cara Penggunaannya
VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Santunan yang diberikan cukup banyak, seperti misalnya kecelakaan dan meninggal dunia, mendapat santunan Rp 25 juta.
Planet Merdeka - Sebagai pengguna kendaraan, setiap tahunnya Anda selalu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) saat memperpanjang pajak STNK.
Lantas, tahukah Anda manfaat dari "tarikan" tersebut?
NTMC Korlantas Polri coba Agen Dominoqq menyosialisasi manfaat atau faedah yang bisa didapatkan setiap pemilik kendaraan bermotor.
SWDKLLJ yang Anda bayarkan berarti asuransi Jasa Raharja akan siap meng-cover kecelakaan.
Santunan yang diberikan cukup banyak, seperti misalnya kecelakaan dan meninggal dunia, mendapat santunan Rp 25 juta.
Cacat tetap (optimal) juga Bandar Poker sebesar Rp 25 juta. Sedangkan biaya rawat (maksimal) sebesar Rp 10 juta dan biaya penguburan Rp 2 juta.
Meski tidak dihendaki, namun jika datang sial maka kita harus tahu cara menggunakannya.
Berikut tata caranya:
1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.
2. Isi formulir, ajukan dengan memasukkan laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat informasi kesehatan dari dokter yang membuat Judi Online perlindungan atau dari Rumah Sakit, KTP jati diri korban atau ahli waris.
3. Bila korban luka-luka, lampirkan kuitansi biaya perawatan dan pengobatan yang asli.
Bila meninggal dunia, dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan akan gugur bila pengajuan lebih dari enam bulan sejak mulai terjadinya musibah, atau tak Agen Bandarq dilakukan penagihan dalam kurun tiga bulan sejak hak santunan disetujui oleh Jasa Raharja.
Santunan ini diberikan bukan hanya pada seorang atau pengemudi namun juga berlaku pada beberapa penumpang yang ikut jadi korban kecelakaan.
Tidak ada komentar