AQUAQQ SITUS BANDAR POKER ONLINE TERPERCAYA SE ASIA

PKS: Kami Segera Laporkan Fahri Hamzah ke MKD Terkait Angket KPK



"Nanti kita masukin, suratnya mau dikirim. Suratnya sudah disiapkan sama tim," ungkap anggota Fraksi PKS Tifatul Sembiring di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

F-PKS pada sidang paripurna pembukaan masa sidang DPR pagi tadi meminta agar MKD mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Fahri Hamzah. Ini terkait dengan disetujuinya usulan hak angket KPK secara sepihak oleh Fahri pada sidang paripurna, 28 April lalu. Saat itu, Fahri langsung mengetok palu tanda persetujuan, padahal belum semua fraksi menyampaikan sikap resminya. Agen Domino Terpercaya Agen Poker Terpercaya Agen DominoQQ Agen Domino Terpercaya | Agen Poker Terpercaya | Agen DominoQQ


"Persetujuan (usulan) angket KPK itu kita lihat cacat hukum, oleh sebab itu PKS secara resmi mengajukan supaya dilakukan pengambilan suara kembali dengan memberikan kesempatan masing-masing fraksi," kata Tifatul.

PKS juga meminta agar persetujuan hak angket KPK ditarik kembali. Fahri Hamzah yang ikut meneken usulan hak angket KPK pun tidak dianggap sebagai bagian dari F-PKS.

"Ini kan sudah terlanjur maka kita ajukan supaya ditarik kembali," tutur Tifatul.

Hingga saat ini PKS masih konsisten menyatakan penolakan terhadap hak angket yang digulirkan karena KPK tak mau membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. Fraksi PKS memastikan tak akan mengirim perwakilan di panitia angket. Agen Poker, Agen Bandarq, Agen Domino, Poker Online, Agen Domino Terpercaya, Bandar Ceme, Online Resmi

"Iya makanya kita tadi bilang sekaligus tidak akan mengirimkan wakil ke pansus," Tifatul menegaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan menunggu laporan dari F-PKS soal dugaan pelanggaran Fahri Hamzah. Apabila ternyata substansinya sama, MKD akan menggabungkan laporan PKS dengan pengaduan yang sebelumnya juga telah diajukan oleh salah satu kelompok sipil.

"Kita tunggu laporan resmi dari PKS. Saya kira tidak cukup kalau hanya (pernyataan) di paripurna. Kita akan lihat substansi laporannya apa, apakah memenuhi syarat formil dan materiil laporan itu atau tidak. Kalau memenuhi syarat kita tindaklanjuti, kalau kurang kita minta tiap pelapor untuk melengkapi," ujar Sudding,




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.