Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, ARP Berprofesi Sebagai Penulis
"Dia penulis lepas di sebuah media lokal," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran kepada detikcom, Senin (29/5/2017).
M Ikhsan selaku kuasa hukum ARP juga mengatakan hal yang sama. Menurut Ikhsan, ARP menulis demikian di akun Facebook-nya hanya berdasarkan analisisnya semata tanpa didukung sebuah fakta. Agen Domino Terpercaya Agen Poker Terpercaya Agen DominoQQ Agen Domino Terpercaya | Agen Poker Terpercaya | Agen DominoQQ
"Jadi suka menganalisis info dan membuat dalam tulisan," ucap Ikhsan.
Sebelumnya ARP ditangkap rumahnya di Jalan Sutan Syahrir, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (28/5) sore kemarin. ARP ditangkap tanpa ada perlawanan.
ARP ditangkap atas dugaan penyebaran informasi sesat yang dikhawatirkan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras dan antargolongan (SARA).
Bukannya berempati atas peristiwa ledakan yang terjadi pada Rabu 24 Mei malam lalu, ARP justru memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi hoax. Di akun Facebook-nya, ARP menulis bahwa aksi bom bunuh diri yang menewaskan 3 anggota Polri dan melukai sejumlah warga sipil itu adalah sebuah rekayasa polisi.Agen Poker, Agen Bandarq, Agen Domino, Poker Online, Agen Domino Terpercaya, Bandar Ceme, Online Resmi
"Ini rekayasa bom bunuh diri. Sebentar lagi framing pemberitaan media akan mengarah pada satu topik bahwa pelakunya Islam radikal," tulis ARP di akun Facebooknya.
Tidak ada komentar