Berharap Jokowi turun tangan di kegaduhan angket DPR untuk KPK
KPK pun tak menggubris peringatan dari panitia khusus hak angket KPK perihal wacana penjemputan paksa dengan menggandeng kepolisian. Wacana ini dicetuskan lantaran pimpinan KPK berulang kali tidak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian serta pendalaman lebih lanjut mengenai keabsahan pengguliran hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
"Saya kira kepolisian adalah teman-teman penegak hukum yang memiliki aturan yang berlaku kita juga sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau pihak yang ingin panggil paksa kewenangannya masih dipertanyakan soal keabsahannya kita tentu belum bisa bicara sejauh itu," ujar Febri
"Kita masih pertimbangkan lebih lanjut keabsahan Pansus itu," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas polemik antara DPR dengan KPK. "Presiden pasti mengamati mudah-mudahan presiden mengambil sikap," ujar Agus.agen dominoqq & domino99
Meski sejumlah polemik dihadapi, Agus masih optimis dukungan terhadap komisi antirasuah pun tak kunjung surut. Mantan ketua LKPP itu pun berujar eksistensi KPK saat ini lantaran dukungan kuat dari berbagai macam elemen masyarakat.
"Semoga ini menyadarkan banyak pihak yang ingin melemahkan KPK," tukasnya.
Ketua Pansus hak angket Agun Gunandjar heran dengan sikap defensif KPK atas adanya hak angket. Dia berujar sikap komisi rasuah tersebut hanya menimbulkan kegaduhan publik.
Padahal, imbuh politisi Golkar itu, pihaknya belum melakukan pergerakan apapun seperti memanggil saksi-saksi atau pihak-pihak dari KPK.
"Yang dikerjakan KPK bikin gaduh terus, timbul pro dan kontra. Soal hak angket aja pro kontra, kan gaduh karena masing masing abuse," ujar Agun.
Dia juga meminta KPK tidak mencampuri ranah konstitusi di DPR dengan menyangsikan keabsahan Pansus hak angket KPK.
"Soal sah enggak sahnya yang punya kewenangan itu rumah tangga saya fraksi-fraksi ada Undang-Undang MD3 nya ada kenapa orang lain yang sedang akan kita persoalkan yang menyerang," tukasnya.
Selain itu, Agun optimis opini negatif masyarakat atas pengguliran hak angket akan berubah setelah terkuak fakta. Politisi Partai Golkar itu menilai masyarakat termasuk KPK itu sendiri selalu mengambil sikap defensif terhadap kebijakan DPR.
"Saya yakin lama lama opini bakal bergeser kalau faktanya A, kan enggak mungkin opini memberitakan sesuatu kalau faktanya bertentangan nah sekarang faktanya belum digali," tukasnya.
Tidak ada komentar