Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat | Tantangan debat Kapolda Metro Jaya jika Rizieq pulang ke Indonesia
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab hingga kini masih ogah pulang ke tanah air. Rizieq masih bertahan di Arab Saudi usai menjadi tersangka bersama Firza Husein dalam kasus chat berkonten pornografi.Agen Dominoqq
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan berjanji akan angkat topi jika Rizieq pulang ke tanah air dan menghadapi proses hukumnya. Menurut dia, jika Rizieq berani menghadapi kasusnya merupakan bentuk elegan sebagai seorang pemimpin.
"Hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi. Itu aja. Itu paling elegan dan saya akan angkat topi kalau beliau datang," kata Iriawan saat acara apel persiapan Hari Raya Idul Fitri di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (19/6).
Iriawan meminta Rizieq mau mengikuti kasus menjerat dengan pulang ke Indonesia apabila merasa tak bersalah. Dia menantang Rizieq debat di pengadilan ketimbang lari dari proses hukum.
"Apapun yang dilakukan yang bersangkutan, prosesnya ada gitu. Hadapi saja. Silakan berargumentasi di pengadilan. Saya yakin, hakim kalau mau memutus itu dengan tepat dan bijak. Kalau memang bukti-bukti tak ada yang mengarah ke dia, pasti akan diputus bebas. Tapi kan lebih elegan kalau itu dihadapi," kata Iriawan.
Mantan Kapolda Jabar ini juga tak mau mempersoalkan terkait klaim kuasa hukum mengenai kepulangan Rizieq bakal menggunakan pesawat jet pribadi milik tokoh Arab Saudi. Dia menuding tim kuasa hukum Rizieq banyak bicara tak sesuai fakta.
Baca Juga: Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat | AS tembak jatuh jet tempur Suriah yang akan serang ISIS
Bahkan, Iriawan mengaku tak takut hadapi laporan pihak Rizieq ke Komisi III terkait tuduhan kriminalisasi ulama. Menurutnya, apa yang dilakukan penyidik berdasarkan laporan dan juga bukti yang dikumpulkan.
"Kita siap (hadapi). Untuk apa sih kriminalisasi, nggak ada pentingnya," katanya.
Lebih jauh mantan Kadivpropam ini mengatakan, penundaan proses pemeriksaan kasus Rizieq dilakukan lantaran pihaknya tengah berkonsentrasi mengamankan Hari Raya Idul Fitri. Menurut dia, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus Rizieq sambil menunggu pimpinan FPI itu pulang ke Indonesia.
"Kami tunggu yang bersangkutan sampai pulang. Pemberkasan sudah kami lakukan, pemeriksaan sudah kami lakukan, semua kami lakukan," katanya.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang PornografiAgen Bandarq
Tidak ada komentar