47 Situs bersejarah zaman kerajaan ditemukan di Bekasi
VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |
Pemerintah Kota Bekasi mendata temuan 47 objek yang dianggap sebagai situs bersejarah. Temuan itu bakal diteliti lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya sebagai objek wisata di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengatakan, temuan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang dianggap kompeten. Karena itu, temuan akan diuji untuk menetapkan statusnya. Agen Dominoqq
"Apakah akan ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak nanti akan diuji oleh tim ahli mulai tahun depan," kata Zarkasih kepada merdeka.com, Senin (25/9).
Salah satu dari 47 objek yang dianggap sebagai situs bersejarah ialah sebuah batu berdiri berukuran sekitar satu meter di Pondok Melati. Batu itu oleh juru kunci diyakini sebagai batas wilayah ketika zaman kerajaan dulu. Bandar Poker
"Batu patok itu sampai sekarang masih ada, karena masih katanya-katanya, makanya akan kami uji," kata dia.
Menurut dia, pengujian melibatkan tim ahli yang mulai dibentuk awal 2018 mendatang. Tim ahli, kata dia, berisikan sejarahwan, arkeolog, dan yang mempunyai kompetensi terhadap benda bersejarah. Judi Online
"Masih banyak lagi temuan yang katanya peninggalan kerajaan, seperti Sumur Batu, Sumur Binong, dan lainnya," ujarnya.
Dia mengatakan, jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, pihaknya akan mengembangkannya sebagai objek wisata budaya. Sebab, di Kota Bekasi cukup minim objek wisata sejarah, apalagi yang berkaitan d engan sejarah kerajaan. Agen Bandarq
"Kami juga ingin membangun museum budaya, di mana bisa menyimpan benda-benda bersejarah," kata dia. [dan]
Tidak ada komentar