AQUAQQ SITUS BANDAR POKER ONLINE TERPERCAYA SE ASIA

Menteri Yohana tak larang anak nonton G30S/PKI, asal didampingi orang tua



VIRAL - Berita Hari Ini & Sejumlah Berita Hangat |

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise tidak melarang anak-anak menonton film G30S/PKI. Hanya saja, dia meminta orang tua dan guru mendampingi anak yang akan menonton garapan Arifin C Noer itu.

"Anak-anak agar didampingi, itu terbaik bagi mereka jika harus nonton," kata Yohana di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Raja Ampat, seperti dilansir Antara, Jumat (29/9).

Kehadiran orang tua dan guru menjadi penting bagi anak saat menonton film itu. Orang dewasa sudah seharusnya memberikan penjelasan mengenai hal-hal penting mengenai film tersebut, termasuk hal yang boleh dan tidak ditiru. Agen Dominoqq 

Dengan begitu, anak-anak tidak mudah melakukan tindakan kekerasan atau tindakan yang tidak layak ditiru. Terlebih film yang diproduksi di Orde Baru itu dalam beberapa adegan menunjukkan kekerasan.

Yohana yakin orang tua bisa memberikan pemahaman kepada anak-anak. Termasuk soal kontroversi film itu.

"Tergantung orang tua dan guru melihat itu baik atau tidak. Menunjang mata pelajaran, bisa diizinkan yang penting ada pendampingan," kata dia. Bandar Poker 

Polemik film G30S/PKI memang mengundang banyak reaksi. Misalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy yang melarang siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama menonton film G30S/PKI dengan alasan film itu dinilai bukan konsumsi untuk anak-anak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy secara tegas melarang anak di bawah usia 13 tahun, menonton film bertajuk pengkhianatan G30S/PKI. Dia mengaku punya dasar kuat melarang anak-anak menonton film itu.

"Ya itu sesuai dengan ketentuan kan? Itu boleh ditonton untuk usia 14 tahun ke atas. jadi, untuk SD sangat tidak dianjurkan untuk menonton. untuk SMP itu kalau yang sudah kelas akhir silakan, tetapi harus ada bimbingan guru, terutama yang paham tentang sejarah, paham tentang PPKN," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). Judi Online

Dia mengatakan, film itu hanya layak ditonton oleh masyarakat atau pelajar yang usianya di atas 13 tahun. Atau minimal pelajar yang sudah duduk di kursi kelas 3 SMP.

"(Ada larangan?) Iya, terutama SMP awal karena kan untuk 14 tahun ya kira-kira baru 13 sampai 14tahun baru masuk SMP kelas 3. Yang paling aman SMP kelas 3," tegasnya. [noe]

 https://goo.gl/LR9gVC

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.